Ikuuuuuuuut yuuuuuks

Tuesday, June 9, 2009

LAPIS PONDASI JALAN TANPA PENUTUP ASPALLAPIS PONDASI JALAN KELAS C DANWATERBOUND MACADAM

  1. PEMILIHAN LAPIS PONDASI JALAN TANPA PENUTUP ASPAL

    Lapis pondasi jalan ini mencakup 2 kategori, yaitu : Lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal Kelas C dan Waterbound Macadam. Penentuan pilihan jenis lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal berdasarkan hasil pengujian bahan setempat yang tersedia.

    Penggunaan Waterbound Macadam akan dibatasi hanya untuk pengembalian kondisi dan perbaikan jalan dengan waterbound macadam.


 

  1. PERSIAPAN

    Kontraktor harus menyiapkan berikut di bawah ini paling sedikit 21 hari sebelum tanggal yang diusulkan dalam penggunan setiap bahan untuk pertama kalinya sebagai lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal :

  • 2 contoh masing-masing seberat 50 kg bahan.
  • Pernyataan perihal asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal, dan hasil pengujian laboratorium yang membuktikan bahwa sifat-sifat bahan yang ditentukan dalam Butir Nomer 3.5.2. terpenuhi.
  • Penyedia Jasa harus mengirim secara tertulis kepada Direksi Teknis laporan bahwa pekerjaan dasar perkerasan telah memenuhi persyaratan kepadatan, kerataan, ketebalan dan elevasi sesuai ketentuan.
  1. CUACA YANG DIIJINKAN UNTUK BEKERJA

    Lapis Fondasi Tanpa Penutup Aspal dengan agregat Kelas C tidak boleh diturunkan dari truck, dihampar dan atau dipadatkan pada waktu hujan. Dalam keadaan terpaksa, pemadatan waterbound Macadam dapat dilaksanakan dalam saat hujan.

  2. PERBAIKAN LAPIS PONDASI JALAN TANPA PENUTUP ASPAL

    Hasil pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan, baik pada masa konstruksi maupun pada masa pemeliharaan, harus dilakukan pembongkaran dan perbaikan sehingga memenuhi persyaratan menurut Spesifikasi ini dan harus sudah dikerjakan 24 jam setelah pemberitahuan dan harus sudah selesai dalam waktu 24 jam berikutnya.


     

  3. BAHAN
  4. Sumber material

    Material lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal harus dipilih dari sumber yang disetujui.

  5. Ketentuan sifat-sifat bahan

    Bahan lapis pondasi jalan tanpa penutup aspal harus memenuhi ketentuan di bawah ini dan harus bebas dari gumpalan lempung, bahan organik, atau bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki dan harus mempunyai mutu sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan lapis permukaan yang keras dan stabil.

    1. Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C

    Agregat untuk Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal Kelas C sebagaimana memenuhi Spesifikasi Gradasi dalam Tabel -1. dan persyaratan-persyaratan lain mengikuti tabel -2.

    Tabel 1
    Ketentuan Gradasi untuk Lapis Fondasi Jalan tanpa Penutup Aspal Kelas C

Ukuran Saringan 

Persen berat yang lolos, % lolos 

ASTM 

(mm) 

3"

75 

100 

2" 

50 

75 – 100 

1 ½" 

37,5 

60 – 90 

1" 

25 

45 – 78 

3/8" 

9,5 

25 – 55 

No.4 

4,75 

13 – 45 

No.10 

2,0 

8 – 35 

No.40 

0,425 

7 – 23 

N0.200 

0,075 

5 – 15 


 

2. Waterbound Macadam


 

Agregat kasar dan halus untuk Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal jenis Waterbound Macadam harus memenuhi ketentuan gradasi dari Tabel -2
di bawah ini. Ukuran agregat kasar harus sesuai dengan tebal yang tercantum dalam Gambar Rencana dan batas kedalaman ketebalan lapisan yang tercantum dalam Tabel -2.

Tabel 2
Ketentuan Gradasi untuk Waterbound Macadam

 

Ukuran Saringan 

Tebal lapisan padat 

Jenis Agregat 

ASTM 

(mm) 

(15 cm) 

   

% berat yang lolos 

Agregat Pokok 

3" 

75 

100 

 

2 ½" 

63 

95 – 100 

 

2" 

50 

35 – 70

 

1 ½" 

37,5 

0 – 15 

 

1" 

25 

0 – 5 

 

¾" 

19 

-- 

Agregat Halus 

3/8" 

9,5 

100 

 

No.4 

4,75 

70 – 95 

 

No.8 

2,0 

45 – 65 

 

No.20 

1,0 

33 – 60 

 

No.40 

0,425 

22 – 45 

 

N0.200 

0,075 

10 – 28 

Agregat pokok juga harus memenuhi ketentuan berikut :


 

Keausan Agregat (SNI 03-2417-1991)

Harus 100 % berbidang belah > 2 

:

mak. 40

Agregat halus juga harus memenuhi ketentuan berikut :

Indeks Plastisitas (SNI 03-1966-1990) 

: 

min.4 dan mak.12 

Batas Cair (SNI 03-1967-1990) 

: 

mak.35 


 

  1. PENGHAMPARAN DAN PEMADATAN

  1. Pengiriman bahan

    a. Agregat kasar atau agregat halus untuk Waterbound Macadam harus dikirim ke badan jalan dalam masing-masing fraksi.

    b. Tebal padat minimum tidak boleh kurang dari dua kali ukuran agregat maksimum. Tebal padat maksimum tidak boleh lebih dari 20 cm kecuali ditentukan lain atau disetujui Direksi Pekerjaan.

  2. Pelaksanaan Agregat Kelas C

    Pelaksanaan Agregat Kelas C dilaksanakan sesuai butir nomer .....

  3. Pelaksanaan Waterbound Macadam

    1. Ketebalan Lapisan

    Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal jenis Waterbound Macadam harus dilaksanakan lapis demi lapis dan memenuhi ketentuan ketebalan dalaman lapisan seperti yang tercantum dalam Tabel -3. Total ketebalan kedalaman Lapis Fondasi yang telah selesai harus sesuai dengan Gambar Rencana.

    2. Penebaran Agregat Kasar

    Penebaran dapat dilaksanakan dengan peralatan mekanis atau cara manual dengan menggunakan keranjang untuk menebar agregat. Penebaran harus dilakukan dengan ketebalan merata.

    3. Pemadatan Agregat Kasar

    Pemadatan awal harus dilakukan dengan mesin gilas roda besi berat >10 ton. Pemadatan harus dilaksanakan sampai batuan stabil (tidak terjadinya gerakan butiran pada waktu pemadatan) atau pecahnya batuan dipermukaan dengan minimum setiap titik memperoleh 6 lintasan bolak balik.

    Selama pelaksanaan pemadatan kerataan permukaan harus diperiksa dengan mistar perata panjang 3 m. Lokasi dimana permukaan agregat kasar menyimpang dari garis mistar perata lebih dari 1 cm harus segera diperbaiki, dengan cara menggemburkannya dan kemudian dilakukan penambahan atau pengurangan agregat kasar, sebelum dipadatkan sampai standar yang disyaratkan.

    4. Penebaran dan Pemadatan Agregat Halus

    Agregat halus harus ditebar sedemikian hingga seluruh rongga permukaan agregat kasar terisi, dengan cara dibasahi dan digilas agar butiran dapat masuk ke dalam rongga lapis agregat kasar.

    Jika diperlukan dapat dilakukan penambahan agregat halus yang diikuti dengan pembasahan dan penggilasan sedemikian sehingga harus berlanjut sedemikian hingga seluruh ketebalan dalaman lapis agregat kasar terisi dan tidak boleh ada material lepas dipermukaan (material yang lepas dipermukaan harus dibuang.

  1. Pengujian
  • Jumlah data pendukung pengujian yang dibutuhkan untuk persetujuan awal dari mutu bahan akan ditentukan Direksi Pekerjaan namun harus mencakup semua pengujian yang disyaratkan, paling sedikit 1 (satu) buah contoh yang mewakili sumber bahan dan agregat hasil pecah mesin yang diusulkan.
  • Setelah persetujuan atas mutu bahan untuk Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal yang diusulkan, bila menurut pendapat Direksi Pekerjaan terdapat perubahan pada mutu bahan atau pada sumber bahan atau pada metode produksinya maka seluruh pengujian mutu bahan harus diulangi lagi.
  • Suatu program pengujian pengendalian mutu bahan secara rutin harus dilaksanakan untuk memeriksa ketidakseragaman bahan yang dibawa ke lokasi pekerjaan. Pengujian lebih lanjut harus sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan Teknis tetapi untuk setiap 500 meter hamparan harus dilakukan satu uji dengan jenis uji sebagaimana yang disyaratkan pada Tabel 3.2.2-1 untuk Agregat Kelas C dan sesuai dengan Butir 3.2.2.4).a).(2) untuk perkerasan Waterbound Macadam.
  • Tanpa mengurangi kewajiban Penyedia Jasa untuk melaksanakan perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan atau gagal sebagaimana disyaratkan dalam Butir ketentuan di atas, Penyedia Jasa juga harus bertanggungjawab atas pemeliharaan rutin dari semua lapis fondasi jalan tanpa penutup aspal yang sudah selesai dikerjakan dan diterima selama Periode Kontrak termasuk Periode Pemeliharaan. Pekerjaan pemeliharaan rutin tersebut harus dilaksanakan sesuai Spesifikasi.


 

  1. TOLERANSI DIMENSI

  • Elevasi permukaan lapis akhir harus sesuai dengan Gambar Rencana.
  • Elevasi permukaan akhir dan tebal Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal dari Agregat Kelas C dan Waterbound Macadam tidak boleh kurang dari yang disyaratkan.
  • Penyimpangan kerataan permukaan diukur dengan mistar perata panjang (straight edge) 3 (tiga) meter yang diletakkan sejajar dan melintang sumbu jalan, dilakukan setelah semua bahan yang lepas dibersihkan.

0 comments: