Ikuuuuuuuut yuuuuuks

Friday, May 15, 2009

PELAKSANAAN JEMBATAN BANGUNAN ATAS JEMBATAN

1. JEMBATAN BETON BERTULANG

1.1. UNIT PRACETAK
Unit pracetak biasanya dibuat di luar lokasi dan dibuat dalam kuantitas yang cukup, sehingga dapat dibenarkan penggunaan acuan yang tahan lama dan bermutu tinggi. Bagian – bagian pracetak yang tipikal dari bangunan atas jembatan adalah papan – papan lantai, pelat lantai, gelagar, pelat soffit lantai, unit kereb dan tiang (post).
Dalam pekerjaan pracetak, diharapkan adanya keseragaman mutu, bentuk, warna dan penampilan umum, dan ciri – ciri tersebut dipengaruhi oleh kuantitas acuan, jenis minyak acuan dan bahan pelapas acuan, perubahan dalam sifat atau proporsi bahan mentah yang dipakai, jumlah atau jenis getaran, jenis perawatan, umur pada pembongkaran dan bahkan pada perubahan cuaca.
Unit – unit pracetak dapat mudah rusak pada waktu penanganan, penumpukan dan pengangkutan. Jika tersedia alat – alat pengangkut dalam unit, alat tersebut harus dipakai. Bila titik – titik penyangga pada waktu penumpukan tidak terlihat pada gambar rencana, harus dimintakan nasehat perencana. Penyanggaan pada lebih dari dua titik dapat menyebabkan kerusakan berat. Ketika menumpuk unit serupa, penyangga harus diletakkan satu di atas lainnya dengan tepat. Bahan pembungkus (packing) harus dari bahan tetap (inert), atau kalau dari kayu hard wood (keras) harus dibungkus plastik untuk menghindari kelunturan. Pelendutan (sagging) atau pemuntiran dari unit yang tipis dan panjang mungkin terjadi jika kurang diperhatkan desain system penyangga pada waktu penyimpanan. Gerakan relative penggetar awal (premovement) dan trailer harus dipertimbangkan untuk mencegah keretakan torsi, pecah atau gesekan pada waktu mengangkut unit.
Unit pracetak dipasang dengan menggunakan satu crane atau dua crane.

1.2. COR IN-SITU
Jembatan beton bertulang ini dipasang dengan menggunakan perancah. Perancah yang dibuat harus memperhatikan kondisi aliran sungai pada waktu banjir, apabila dilaksanakan pada saat kemungkinan adanya banjir. Kestabilan dan kekuatan perancah sangat dominan. Setelah perancah selesai dibuat dan diyakini stabil dan kuat, mulai dibuat acuan atau bekisting untuk gelagar beton bertulang.
Acuan dibuat dengan dimensi sesuai dengan Gambar Rencana, mempunyai kelurusan yang baik dan tidak bocor.
Setelah acuan selesai, mulai dipasang baja tulangan dalam acuan tersebut, dengan memperhatikan selimut tebal selimut beton dengan menahan baja tulangan dengan beton decking. Mutu beton decking harus lebih tinggi dari beton yang akan di cor.
Setelah semua baja tulangan selesai dipasang dan acuan dibersihkan dari kotoran-kotoran yang ada, maka barulah dilakukan pengecoran beton dengan mengacu pada pelaksanaan pekerjaan beton.
Perancah baru boleh dilepas setelah beton mempunyai kuat tekan minimal 85% dari beton karakteristik. Untuk bentang pendek dapat dicor bersama-sama dengan lantai.

1.3. Pelat Lantai

a. Acuan
Acuan lantai dapat dilepas atau ditinggal di tempat. Yang ditinggalkan biasanya terbuat dari baja galvanisasi, semen serat kompresi (compressed fibre-cement or concrete) atau beton.
Acuan baja galvanisasi yang akan ditinggal di tempat biasanya merupakan lantai baja trough yang disangga balok memanjang dan gelagar melintang. Bagian bawah dari lantai beton dengan acuan yang ditinggal tidak dapat diperiksa, oleh karena itu perlu perhatian khusus pada waktu pengecoran dan penggetaran beton untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya beton berpori pada bagian bawah.
Lantai kantilever dan trotoar adalah bagian yang paling kelihatan dari jembatan. Gelagar jembatan melendut pada waktu pelat lantai sedang dicor, dan lendutan ini harus diperhitungkan pada waktu memasang acuan pinggir, sehingga pinggir lantai merupakan garis menerus, lurus atau dengan lawan lendut (camber) pada bentang tengah. Acuan lantai harus disangga dari gelagar dan bukan dari tanah, pilar atau kepala jembatan.
Pada waktu lantai dicor, penting untuk melindungi gelagar luar dan landasan terhadap pengaruh momen torsi yang disebabkan oleh perputaran lantai kantilever dan trotoar. Ini dilakukan dengan mengikat bagian atas gelagar menjadi satu dengan batang penguat yang dilas dan perkuatan (strutting) pada permukaan flens bawah.

b. Penulangan
Setelah acuan untuk pelat lantai telah selesai dan diperiksa kekuatannya, pengerjaannya, kerapatan adukan, ketinggian dan kebersihan, penulangan dapat dipasang. Perlu untuk sering memeriksa ukuran pada waktu pembengkokan di lokasi, atau tepat sesudah pengiriman ke lokasi jika tulangan dibengkokan di luar lokasi. Penggunaan kayu, rak baja atau penyangga lain adalah supaya penulangan tidak mengenai tanah atau lumpur sampai siap dipakai. Cat, minyak, lemak, Lumpur, mill scale lepas atau karat lepas akan mengurangi sifat pelekatan dari batang sederhana khususnya dan harus dilepas. Penutup (selimut) sangat penting terutama pada pelat lantai yang relative tipis, kurangnya selimut dapat mengakibatkan berkaratnya batang dan terkikisnya beton, sedangkan terlalu banyak selimut dapat mengakibatkan kekuatan rencana diperkirakan dari pelat tidak tercapai.
Pengikat kawat sama cepat berkarat seperti batang biasa, dan ujung pengikat harus dijauhkan dari permukaan beton.
Blok adukan dan dudukan (chair) plastik dipakai untuk memelihara selimut lebih disukai daripada dudukan baja dengan pinggiran plastik. Beberapa dudukan plastik mempunyai luas dasar yang kurang, dan dapat hancur bila dibebani, apalagi dalam cuaca panas. Bila dudukan dipakai pada posisi horizontal untuk memegang penulangan vertikal kadang – kadang berputar kecuali jika dipasang dengan baik.
Penulangan harus ditopang sedemikian rupa sehingga tidak berpindah, distorsi, atau rusak dengan cara apapun pada waktu pengecoran pelat lantai.

c. Urutan Pengecoran
Perencanaan urutan pengecoran harus mempertimbangkan hal – hal sebagai berikut:
1) melintang – dimulai pengecoran beton di tengah, bergerak keluar secara seimbang / teratur.
2) memanjang – pengecoran beton sedemikian sehingga lendutan maksimum terjadi pada awal, sehingga bila pengerasan awal terjadi beton tidak akan terpengaruh oleh lendutan yang disebabkan pengecoran beton kemudian.
Bila pelat yang sedang dicor tidak lurus, biasanya dalam praktek dikerjakan dari titik terendah menuju titik tertinggi.

d. Pengecoran
Pemeriksaan yang harus dilakukan sebelum mengecor pelat lantai adalah sebagai berikut:
1. periksa bahwa semua kotoran debu, beton lama, potongan kawat pengikat dan sebagainya dibersihkan dari acuan.
2. menegaskan bahwa jembatan kerja (runway) ditopang bebas dari penulangan.
3. Jika keadaan cuaca kurang baik, terutama cuaca panas, periksa agar pekerjaan dapat berlangsung tanpa melanggar Syarat – syarat Teknik.
4. memastikan adanya pengaturan untuk cahaya buatan (penerangan) bila pengecoran tidak dapat diselesaikan sebelum gelap.
5. memastikan terdapat cukup kayu untuk membuat stop – end bila persediaan beton terganggu / terlambat.
6. memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas untuk mengambil benda uji bahan atau beton sesuai dengan Syarat – syarat Teknik.
7. menegaskan bahwa talang (chutes) terbuat dari logam atau dilapisi logam sehingga beton tidak akan terpisah dalam talang atau diperbolehkan jatuh lebih dari 1,5 m.
8. memeriksa tersedianya alat cadangan (standby) yang cukup, termasuk pengetar, dalam kondisi siap pakai.

Beton dapat dicampur di lokasi atau di tempat lain, dan dapat dicor dengan menggunakan kereta dorong pada jembatan kerja dengan talang, monorail conveyor dari ember yang diangkat oleh keran atau katrol (hoist), atau dipompa. Beton harus dicor dengan kedalaman penuh dalam acuan sedekat mungkin dengan posisi akhir, sehingga tidak perlu dipindah – pindahkan dengan screed atau penggetar.
Operator berpengalaman dan pengawasan ketat diperlukan dalam penggetaran untuk menjamin bahwa beton dipadatkan segera setelah dicor. Melalui penggetar dalam (internal) dapat dihasilkan lantai yang padat dan beton yang tahan serta padat disamping dengan menggunakan screed penggetar dan penghalus tangan (hand floating) atau screed tangan dan penghalus mesin (power float).

Bila lantai akan diberi lapisan permukaan aspal, suatu daya lekat yang baik akan terjadi antara beton dan aspal bila permukaan diperkasar, dan ini didapat dengan cara menyeret sapu kaku secara melintang pada permukaan sebelum mengeras. Timing dari kegiatan ini penting untuk mendapat hasil yang baik. Prosedur perawatan dimulai segera setelah pengerasan awal terjadi.
Perlu pertimbangan tambahan dalam hal flens balok T prategang pracetak merupakan bagian dari pelat lantai. Setelah gelagar telah dipasang diperlukan suatu rangkaian pengisi memanjang (infill). Harus diperhatikan tempat sambungan pelaksanaan antara tepi gelagar pracetak beton pengisi yang dicor. Pinggiran pracetak harus diperkasar pada tempat (yard) pencetakan dan dibasahi segera sebelum beton pengisi dicor. Meskipun dilakukan dengan hati – hati, penyusutan beton dan kelenturan (flexibility) dari bagian prategang yang baru sering mengakibatkan keretakan pada sambungan pelaksanaan, sehingga membrane kedap air sering dipasang pada lantai sebelum pengaspalan.
Pelat lantai beton yang berdampingan dengan hidung sambungan pemuaian harus dicor bersamaan dengan pengecoran lantai utama. Praktek (kebiasaan) meniadakan beton sebatas 300 mm dari sambungan harus tidak diijinkan oleh engineer karena beton yang ditambahkan setelah beton yang utama, tidak dapat disambung dengan memuaskan pada beton lantai utama dan akan timbul masalah dengan sambungan pemuaian pada umur awal bangunan. Hal yang sama berlaku pada peniadaan beton di sekeliling tiang pagar beton pada waktu pengecoran lantai utama.
Praktek (kebiasaan) pemasangan lapisan adukan pada acuan lantai sebelum pengecoran tidak boleh diijinkan . Hal ini mengakibatkan suatu lapisan adukan yang lemah di mana biasanya retak dan terlepas pada tahap awal.

1.4. PEMBENTUKAN RONGGA (FORMING VOIDS)
Rongga diadakan pada bangunan atas jembatan beton untuk penempatan kabel post-tensioning, untuk fasilitas umum, untuk meringankan bangunan, untuk displace beton dekat sumbu netral di mana terdapat sedikit beban, atau memudahkan pencapaian untuk pemeliharaan. Fasilitas umum (services) dapat pula dimasukkan di dalam tabung pipa plastik atau logam yang di tempatkan dalam bangunan atas, di bawah trotoar atau dipasang kemudian pada bagian luar jembatan.
Plastik busa polystyrene cocok untuk membentuk rongga, tujuan diadakannya rongga adalah untuk meringankan bangunan dan busa itu dapat ditingal di tempat, jika diijinkan. Tetapi busa dapat dilepas dengan mudah yaitu dengan kombinasi pemotongan yang dilanjutkan dengan penggunaan pelarut pada pinggir – pinggir yang menempel pada beton. Pembentuk busa juga cocok untuk bukaan akses yang pendek.
Rongga harus dapat mengering sendiri kecuali jika rongga ini tetap terisi penuh bahan yang dipakai untuk pembentukan.
Tergantung pada ukuran, bentuk dan pemakaian, rongga dapat dibentuk dengan pembentuk karton berlilin (wax) atau dengan cara – cara konvensional dengan menggunakan cetakan / pembentuk yang dapat dilepas.
Pembentuk rongga sering terapung pada waktu pengecoran dan oleh karena itu harus ditempel pada tulangan untuk mencegah pengapungan atau terlepas oleh getaran. Rongga lebih besar, atau beberapa rongga kecil dapat menyebabkan pengambangan yang cukup banyak sehingga mengubah bentuk (distoisi) jalinan tulangan, dan oleh sebab itu memerlukan alat penahan yang bebas dari tulangan untuk mengimbangi keadaan itu.
Harus diperhatikan sambungan sambungan pada pembentuk rongga itu, khususnya pada ujung, untuk menjamin kerapatan adukan oleh karena perembesan dapat mengakibatkan hambatan dalam rongga, sehingga akan sulit memasang kabel atau fasilitas pelayanan umum, atau menyebabkan tonjolan (projection) tajam yang dapat merusak kabel dan fasilitas tersebut.Pada waktu pengecoran harus berhati – hati agar pembentuk rongga tidak mengalami kerusakan, khususnya dengan pemakaian penggetar. Saluran (ducts) fleksibel dapat deformasi (berubah bentuk) menyebabkan tonjolan di dalam dengan akibat menyulitkan kabel listrik atau fasilitas lain. Saluran rigid (kaku) dapat retak dan adukan dapat merembes masuk, sehingga menyebabkan hambatan. Apapun cara pembentukan, harus cukup kaku sehingga tidak akan terjadi pengurangan ukuran rongga.


Gambar 1 – Tampak Samping dan Atas Jembatan Beton

2. JEMBATAN GELAGAR BETON PRATEKAN

2.1. UMUM

a) Tempat Pencetakan
Lokasi setiap tempat pencetakan harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan.

b) Acuan
Unit Acuan
Pipa acuan untuk membentuk lubang melintang dalam pekerjaan akhir atau perkakas cetak lainnya yang akan membatasi regangan memanjang dalam elemen acuan harus dilepas sesegera mungkin setelah pengecoran beton sede-mikian rupa sehingga pergerakan akibat penyusutan atau perubahan temperatur beton dapat dikendalikan.
Bilamana diperlukan rongga dalam beton, maka pembentuk rongga beton harus terpasang kaku dengan cara yang sedemikian hingga tidak terjadi pergeseran yang cukup besar dalam segala arah selama pelaksanaan pengecoran.
Bilamana pembentuk rongga beton diikat pada kabel prategang, maka pencegahan harus dilakukan untuk menjamin bahwa pola untaian tidak mengalami distorsi akibat gaya apung dari rongga tersebut.
Semua pencegahan harus dilakukan untuk menghindari kerusakan pada acuan selama pengecoran.

c) Perlengkapan Pra-tegang
Perlengkapan penarik kabel harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan sebelum digunakan dan harus dikalibrasi sebagai unit yang lengkap oleh suatu labora-torium yang disetujui setiap enam bulan (atau lebih sering jika diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan) agar memberikan korelasi antara gaya yang diberikan pada kabel dan bacaan yang ditunjukkan oleh alat ukur tekanan. Perlengkapan penarikan kabel harus disediakan paling sedikit 2 alat pengukur tekanan dengan permukaan diameter tidak kurang dari 150 mm, satu untuk membaca lendutan akibat penegangan dan yang satunya untuk membaca pembebanan selama operasi penegangan akhir. Alat pengukur tekanan harus akurat sampai ketelitian 1 % kapasitas penuh. Sertifikat kalibrasi harus disimpan di kantor kerja pada tempat pengecoran dan disediakan untuk Direksi Pekerjaan atas permintannya.

d) Perakitan Kabel Pra-tegang
Kabel pra-tegang harus dirakit sesuai dengan petunjuk yang diikutsertakan dalam sertifikat persetujuan pabrik.
Sebelum perakitan, maka permukaan baja pra-tegang harus diperiksa terhadap korosi. Karat lepas harus dibuang dengan tangan, yaitu dengan lap kain guni atau wol baja halus dan setiap jenis minyak harus dibersihkan dengan menggunakan deterjen. Suatu lapisan karat yang tipis tidak dianggap merusak asalkan baja tersebut tidak nampak keropos setelah dibersihkan dari karat.
Baja yang sangat berkarat atau baja yang keropos harus ditolak dan dikeluarkan dari tempat kerja. Benda asing yang melekat pada baja harus dihilangkan sete-lah pra-tegang atau sebelum penempatan dalam selongsong. Bilamana baja pra-tegang untuk pekerjaan penegangan sebelum pengecoran (pre-tension) dipasang sebelum pengecoran pada unit tersebut, atau bilamana tidak disuntik dalam waktu 10 hari sejak pemasangan, maka baja tersebut harus mengikuti ketentuan di atas untuk perlindungan terhadap korosi dan ditolak jika berkarat. Dalam hal ini, bahan penghambat korosi harus digunakan dalam selongsong setelah pemasangan kabel.Jangkar harus dirakit dengan kabel dengan cara sedemikian sehingga dapat mencegah setiap pergeseran posisi, baik selama pemasangan maupun penge-coran.

Gambar 2 – Perakitan Kabel Prategang

e) Selimut Beton
Jika tidak ditentukan lain, maka selimut beton tidak boleh kurang dari 2 kali diameter kabel atau 3 cm, diambil yang lebih besar. Selimut beton tersebut harus ditambah 1,5 cm untuk beton yang kontak langsung dengan permukaan tanah atau 3,0 cm untuk elemen beton yang dipasang dalam air asin.

f) Pengecoran Beton
Kontraktor harus memberitahu Direksi Pekerjaan paling tidak 24 jam sebelum permulaan operasi pengecoran beton yang dijadwalkan agar Direksi Pekerjaan dapat memeriksa persiapan pekerjaan tersebut.
Beton tidak boleh dicor sampai Direksi Pekerjaan telah memeriksa dan me- nyetujui pemasangan baja tulangan, selongsong, jangkar, dan baja pra-tegang. Selongsong yang retak atau robek harus diganti.
Pengecoran harus sesuai dengan ketentuan, beton harus digetar dengan hati-hati untuk menghindari pergeseran kabel, kawat, selongsong, atau baja tulangan. Untuk bagian yang lebih dalam dan tipis, penggetar luar yang ditempelkan pada acuan dapat dilaksanakan untuk menam-bah getaran di bagian dalam. Baik sebelum pengecoran maupun segera sesudah pengecoran beton, maka Kontraktor harus dapat menunjukkan bahwa semua selongsong tidak rusak hingga dapat diterima oleh Direksi Pekerjaan.

g) Perawatan
Perawatan dengan uap air dapat digunakan sesuai dengan yang disyaratkan.

2.2. Pra-penegangan (Pre-stressing)

a) Umum
Tidak ada penegangan yang boleh dilaksanakan tanpa persetujuan dari Direksi Pekerjaan. Operasi penegangan harus dilaksanakan di bawah pengawasan dari seorang ahli yang disediakan oleh pabrik dari peralatan akan digunakan, oleh suatu tim sangat berpengalaman dalam menggunakan peralatan tersebut dan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan atau wakilnya.

b) Penegangan Kabel
i) Keselamatan Kerja
Selama proses penarikan kabel tidak diperbolehkan seorangpun berdiri di muka dongkrak.
Pengukuran atau kegiatan lainnya harus dilaksanakan dari samping dongkrak atau tempat lainnya yang cukup aman. Sesaat sebelum penarikan kabel, tanda-tanda yang cukup jelas harus terpasang pada kedua ujung unit tersebut untuk memperingatkan orang agar tidak mendekati tempat tersebut.
ii) Peralatan
Sebelum pekerjaan penegangan, peralatan harus diperiksa, dikalibrasi atau diuji, sebagaimana dipandang perlu oleh Direksi Pekerjaan. Dynamometer dan alat ukur lainnya harus mempunyai toleransi sampai 2 %. Alat pengukur tekanan harus disesuaikan dengan petunjuk pabrik pem-buatnya. Alat pengukur tekanan ini juga harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan rusak bila terjadi penurunan tegangan secara mendadak.
Untuk maksud pencatatan, jika dipandang perlu,dapat dipasang lebih dari satu alat pengukur tekanan.

c) Data-data Yang Harus Dicatat

i) Umum
Baik untuk Penegangan Sebelum Pengecoran (Pre-Tension) maupun Penegangan Setelah Pengecoran (Post-Tension), harus dilakukan penca-tatan data-data berikut ini :
§ Nama dan nomor pekerjaan
§ Nomor balok/gelagar
§ Tanggal selesainya pengecoran
§ Tanggal diberikannya gaya pra-tegang

ii) Kabel Untuk Penegangan Sebelum Pengecoran (Pre-Tension)
Data-data berikut ini harus dicatat :
§ Pabrik pembuatnya, toleransi dan nomor dynamometer, alat peng-ukur, pompa dan dongkrak.
§ Besarnya gaya yang dicatat oleh dynamometer.
§ Tekanan pompa atau dongkrak dan luas piston.
§ Pemuluran terakhir segera setelah penjangkaran.

iii) Kabel Untuk Penegangan Setelah Pengecoran (Post-Tension)
Data-data berikut ini yang harus dicatat :
- Pabrik pembuatnya, toleransi, jenis dan nomor dynamometer, alat pengukur, pompa dan dongkrak.
- Identifikasi kabel.
- Gaya awal pada saat penegangan awal.
- Gaya akhir dan pemuluran pada saat penegangan akhir.
- Gaya dan pemulura pada selang waktu tertentu jika dan bilamana diminta oleh Direksi Pekerjaan.
- Pemuluran setelah dongkrak dilepas.

Salinan catatan tersebut harus diserahkan kepada Direksi Pekerjaan dalam waktu 24 jam setelah setiap operasi penegangan.

2.3. METODE PENEGANGAN SEBELUM PENGECORAN (PRE-TENSION)

1) Landasan Gaya Pra-tegang
Landasan untuk mendukung gaya pra-tegang selama operasi pra-tegang harus dirancang dan dibuat untuk menahan gaya-gaya yang timbul selama operasi pra-tegang. Landasan harus dibuat sedemikian rupa sehingga bila terjadi slip pada jangkar tidak menyebabkan kerusakan pada landasan.
Landasan harus cukup kuat sehingga tidak terjadi lendutan atau kerusakan akibat beban terpusat atau beban mati dari unit-unit yang ditunjang.

2) Penempatan Kabel
Kabel harus ditempatkan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam Gambar, dan harus dipasang sedemikian hingga tidak bergeser selama pengecoran beton. Pada penempatan kabel, perhatian khusus harus diberikan agar kabel tidak menyentuh acuan yang telah diminyaki. Bilamana terlihat tanda-tanda minyak pada kabel, maka kabel harus segera dibersihkan dengan menggunakan kain yang dibasahi minyak tanah atau bahan yang cocok lainnya.
Bilamana memungkinkan, penegangan kabel hendaknya dilaksanakan sebelum acuan diminyaki. Jangkar harus diletakkan pada posisi yang dikehendaki dan tidak bergeser selama pengecoran beton.

3) Besarnya Gaya Penegangan Yang Dikehendaki
Kecuali ditentukan lain dalam Gambar, gaya penegangan yang diperlukan adalah sisa gaya kabel pada tengah-tengah setiap unit segera setelah semua kabel dijangkar pada abutment dari landasan dan berada dalam posisi lendutan akhir. Perbedaan gaya penegangan adalah 5 persen dari gaya yang diperlukan. Besar gaya penegangan yang diberikan harus dapat sudah termasuk pengurangan gaya akibat slip pada perkakas jangkar, masuknya baji (wedge draw-in) dan kehilangan akibat gesekan (friction losses).
Cara penarikan kabel termasuk pemasangan dan penempatan setiap garis lengkung kabel, perhitungan yang menunjukkan gaya-gaya pada jangkar dan setiap titik lendutan, dan perkiraan kehilangan gaya akibat gesekan, harus diserahkan kepada Direksi Pekerjaan untuk mendapat persetujuan sebelum dimulainya pembuatan elemen-elemen.

Kontraktor harus melaksanakan percobaan operasi penegangan untuk memperoleh besarnya tahanan geser yang diberikan alat pelengkung (hold down) dan juga memas-tikan bahwa masuknya baji yang disebutkan masih konsisten dengan jenis dongkrak dan teknik yang diusulkan.
Kabel harus dilengkungkan bilamana ditunjukkan dalam Gambar, dengan perkakas yang cukup kuat untuk memegang kabel dalam posisi yang sesuai, terutama selama penge-coran dan operasi penggetaran. Kecuali disebutkan lain oleh Direksi Pekerjaan, maka alat pelengkung (hold down) harus diletakkan memanjang dalam 200 mm dan vertikal dalam 5 mm dari lokasi yang ditunjukkan dalam Gambar.
Alat pelengkung (hold down) harus dirancang sedemikian hingga pelengkung (deflec-tors) yang dalam keadaan kontak langsung dengan untaian (strand) berdiameter tidak kurang dari diameter kabel atau 15 mm, mana yang lebih besar. Pelengkung (deflectors) harus dibuat dari bahan yang tidak lebih keras dari baja mutu 36 sesuai dengan ketentuan dari AASHTO M183.
Kontraktor harus menyerahkan perhitungan yang menunjukkan bahwa alat pelengkung telah dirancang dan dibuat untuk menahan beban terpusat yang diakibatkan dari gaya pra-tegang yang diberikan.
Cara penarikan kabel harus dapat menjamin bahwa gaya yang diperlukan dihasilkan dari semua kabel di tengah-tengah bentang setiap unit, terutama bilamana lebih dari satu kabel atau satu unit ditarik dalam suatu operasi penarikan.
Beton tidak boleh dicor lebih dari 12 jam setelah peraikan kabel. Bilamana waktu ini dilampaui, maka Kontraktor harus memeriksa apakah kebutuhan gaya tarik kabel masih dipertahankan. Bilamana penegangan ulang diperlukan, maka perpanjangan kabel yang terjadi harus ditahan dengan menggunakan pelat pengunci (shims) tanpa mengganggu baji yang telah tertanam.
Pengukuran pemuluran, hanya boleh dilaksanakan setelah Direksi Pekerjaan memeriksa perhitungan dan menentukan bahwa sistem tersebut telah memenuhi ketentuan. Bacaan alat pengukur tekanan dari dongkrak harus digunakan sebagai pembanding penguluran pemuluran. Bilamana bacaan tekanan dongkrak dan pengukuran pemuluran berbeda lebih dari 3 %, Direksi Pekerjaan harus diberitahu sebelum pengecoran dimulai, dan jika dipandang perlu, kabel harus diuji ulang dan peralatan dikalibrasi ulang sebagaimana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.

4) Prosedur Pra-tegang
Operasi penarikan kabel harus dikerjakan oleh tenaga yang terlatih dan berpengalaman di bidangnya.
Gaya pra-tegang harus diberikan dan dilepas secara bertahap dan merata.
Untuk menghilangkan kekenduran dan menaikkan kabel dari lantai landasan, maka gaya 100 kg atau sebesar yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan harus diberikan pada kabel. Gaya awal harus diberikan untuk menghitung pemuluran yang diperlukan.
Kabel harus ditandai untuk pengukuran pemuluran setelah tegangan awal diberikan. Bilamana diperlukan oleh Direksi Pekerjaan, maka kabel harus ditandai pada kedua ujungnya, ujung yang ditarik dan ujung yang mati serta pada kopel (bila digunakan), sedemikian hingga slip dan masuknya kabel (draw-in) dapat diukur.
Bilamana terjadi slip pada salah satu kelompok kabel yang ditarik secara bersama-sama, maka tegangan pada seluruh kabel harus dikendorkan, kabel-kabel diatur lagi dan kelompok kabel tersebut ditarik kembali. Sebagai alternatif, jika kabel yang slip tidak lebih dari dua, penarikan kelompok kabel dapat diteruskan sampai selesai dan kabel yang kendor ditarik kemudian.
Gaya pra-tegang harus dipindahkan dari dongkrak penarik ke abutment landasan pra-tegang segera setelah gaya yang diperlukan (atau pemuluran) dalam kabel telah tercapai, dan tekanan dongkrak harus dilepas sebelum setiap operasi berikutnya dimulai.
Bilamana untaian (strand) yang dilengkungkan disyaratkan, maka Direksi Pekerjaan dapat memerintahkan pengukuran pemuluran atau regangan pada berbagai posisi sepanjang kabel untuk menentukan gaya pada kabel pada masing-masing posisi.

5) Pemindahan Gaya Pra-tegang
a) Persetujuan
Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan usulan terinci cara pemindahan gaya pra-tegang untuk mendapat persetujuan sebelum pemindahan gaya dimulai.

b) Ketentuan Kekuatan Beton
Tidak ada kabel yang dilepas sebelum beton mencapai kuat tekan yang lebih besar dari 85 % kuat tekan beton berumur 28 hari yang disyaratkan dalam Gambar dan didukung dengan pengujian benda uji standar yang dibuat dan dirawat sesuai dengan unit-unit yang dicor.
Bilamana, setelah 28 hari, kuat tekan beton gagal mencapai kekuatan minimum yang disyaratkan, maka kabel segera dilepaskan dan unit beton tersebut harus ditolak.

c) Prosedur
Semua kabel harus diperiksa sebelum dilepas untuk memastikan bahwa tidak terdapat kabel yang kendur. Bilamana terdapat kabel yang kendur, maka Kon-traktor harus segera memberitahu Direksi Pekerjaan sehingga Direksi Pekerjaan dapat memeriksa unit tersebut dan menentukan apakah unit tersebut dapat dipakai terus atau harus diganti.
Semua kabel harus diberi tanda pada kedua ujung balok pratekan, agar dapat dilakukan pencatatan bilamana terjadi slip atau masuknya kabel (draw-in).
Pelepasan kabel harus secara berangsur-angsur dan tidak boleh terhenti pada waktu pelepasannya.
Dengan persetujuan dari Direksi Pekerjaan, pelepasan kabel dapat dilakukan dengan pemanasan, asalkan ketentuan berikut ini dilaksanakan :

i) Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan rincian cara pemindahan gaya pra-tegang termasuk panjang kabel bebas di antara unit-unit, panjang kabel bebas pada kedua ujung landasan, tempat-tempat dimana kabel akan diberikan pemanasan, rencana pemotongan kabel dan pelepasan alat untuk kabel yang dilengkungkan, cara pemanasan kabel dan peralatan yang diusulakan untuk digunakan.

ii) Pemanasan harus dilaksanakan merata pada seluruh panjang kabel dalam waktu yang cukup untuk menjamin bahwa seluruh kabel telah regang (relax) sepenuhnya sebelum dilakukan pemotongan. Beton tidak boleh dipanaskan secara berlebihan, dan pemanasan tidak boleh dilakukan lang-sung pada setiap bagian kabel yang berjarak kurang dari 10 cm dari permukaan beton unit tersebut.

iii) Direksi Pekerjaan harus hadir dalam setiap pelepasan kabel dengan pemanasan. Setelah gaya pra-tegang telah dipindahkan pada unit-unit, kabel-kabel antara unit-unit harus bekerja baik sepanjang garis dari titik pelepasan.
Setelah gaya pra-tegang dipindahkan seluruhnya pada beton, kelebihan panjang kabel harus dipotong sampai ujung permukaan unit dengan pemotong mekanis. Setiap upaya harus dilakukan untuk mencegah kerusakan pada beton.

6) Masuknya (Draw-in) Kabel Yang Diijinkan.
Masuknya kabel pada setiap kabel tidak boleh melampaui 3 mm pada setiap ujung, kecuali disebutkan lain dalam Gambar.
Bilamana masuknya kabel melampaui toleransi maksimum maka pekerjaan tersebut harus ditolak.

2.4. METODE PENEGANGAN SETELAH PENGECORAN (POST-TENSION)
1) Persetujuan
Kecuali disebutkan lain dalam Gambar, Kontraktor dapat menentukan prosedur pra-tegang yang dikehendakinya, dimana prosedur dan rencana pelaksanaan tersebut harus diserahkan kepada Direksi Pekerjaan untuk mendapat persetujuan sebelum setiap pekerjaaan untuk unit penegangan setelah pengecoran dimulai.

2) Penempatan Jangkar
Setiap jangkar harus ditempatkan tegak lurus terhadap garis kerja gaya pra-tegang, dan dipasang sedemikian hingga tidak akan bergeser selama pengecoran beton.
Bilamana ditentukan dalam Gambar bahwa plat baja digunakan sebagai jangkar, maka bidang permukaan beton yang kontak langsung dengan plat baja tersebut harus rata, daktil (ducktile) dan diletakkan tegak lurus terhadap arah gaya pra-tegang. Jangkar pelat baja dapat ditanam pada adukan semen sebagaimana yang disetujui atau diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Sesudah pekerjaan pra-tegang dan penyuntikan selesai, jangkar harus ditutup dengan beton dengan tebal paling sedikit 3 cm.

3) Penempatan Kabel
Lubang jangkar harus ditutup untuk menjamin bahwa tidak terdapat adukan semen atau bahan lainnya masuk ke dalam lubang selama pengecoran.
Segera sebelum penarikan kabel, Kontraktor harus menunjukkan bahwa semua kabel bebas bergerak antara titik-titik penjangkaran dan elemen-elemen tersebut bebas untuk menampung pergerakan horisontal dan vertikal sehubungan dengan gaya pra-tegang yang diberikan.

4) Kekuatan Beton Yang Diperlukan
Gaya pra-tegang belum boleh diberikan pada beton sebelum mencapai kekuatan beton yang diperlukan seperti yang disyaratkan dalam Gambar, dan tidak boleh kurang dari 14 hari setelah pengecoran jika perawatan dengan pembasahan digunakan, atau kurang dari 2 hari setelah pengecoran jika perawatan dengan uap digunakan.

Bilamana unit-unit terdiri dari elemen-elemen yang disambung, kekuatan yang dipindah-kan ke bahan sambungan paling sedikit harus sama dengan kekuatan yang dipindahkan pada unit beton.

5) Besarnya Gaya Pra-tegang Yang Diperlukan
Pengukuran gaya pra-tegang yang dilakukan dengan cara langsung mengukur tekanan dongkrak atau tidak langsung dengan mengukur pemuluran. Kecuali disebutkan lain dalam Gambar, Direksi Pekerjaan akan menentukan prosedur yang diambil setelah pengamatan kondisi dan ketelitian yang dapat dicapai oleh kedua prosedur tersebut.
Direksi Pekerjaan akan menentukan perkiraan pemuluran dan tekanan dongkrak.
Kontraktor harus menetapkan titik duga untuk mengukur perpanjangan dan tekanan dongkrak samapai dapat diterima oleh Direksi Pekerjaan.
Kontraktor harus menambahkan gaya pra-tegang yang diperlukan untuk mengatasi kehi-langan gaya akibat gesekan dan penjangkaran. Besar gaya total dan perpanjangan yang dihitung harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan sebelum penegangan dimulai.
Segera setelah penjangkaran, maka tegangan dalam kabel pra-tegang tidak boleh melampaui 70 % dari beban yang ditetapkan. Selama penegangan, maka nilai tersebut tidak boleh melampaui 80 %.
Kabel harus ditegangkan secara bertahap dengan kecepatan yang tetap. Gaya dalam kabel harus diperoleh dari pembacaan pada dua buah arloji atau alat pengukur tekanan yang menyatu dengan peralatan tersebut. Perpanjangan kabel dalam gaya total yang disetujui tidak boleh melampaui 5 % dari perhitungan perpanjangan yang disetujui. Bilamana perpanjangan yang diperlukan tidak dapat dicapai maka gaya dongkrak dapat ditingkatkan sampai 75 % dan beban yang ditetapkan untuk kabel. Bilamana perbedaan pemuluran antara yang diukur dengan yang dihitung, lebih dari 5 %, maka tidak perlu dilakukan penarikan lebih lanjut sampai perhitungan dan peralatan tersebut diperiksa.
Penegangan harus dari salah satu ujung, kecuali disebutkan lain dalam Gambar atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Bilamana penegangan pada kabel dilakukan dengan pendongkrakan pada kedua ujung-nya, maka tarikan ke dalam (pull-in) pada ujung yang jauh dari dongkrak harus diukur dengan akurat dengan memperhitungkan kehilangan gaya untuk perpanjangan yang diukur pada ujung dongkrak.
Bilamana pekerjaan pra-tegang telah dilakukan sampai diterima oleh Direksi Pekerjaan, maka kabel harus dijangkarkan. Tekanan dongkrak kemudian harus dilepas dengan sedemikian rupa sehingga dapat menghindari goncangan terhadap jangkar atau kabel tersebut.
Bilamana tarikan ke dalam (pull-in) kabel pada penjangkaran akhir lebih besar dari yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan, maka beban harus dilepas secara bertahap dengan kecepatan tetap dan penarikan kabel dapat diulangi.

6) Prosedur Penarikan Kabel

a) Umum
Semua pekerjaan penarikan kabel harus dihadiri oleh Direksi Pekerjaan atau wakilnya.
Pelepasan dongkrak harus bertahap dan menerus. Penarikan kabel harus sesuai dengan urutan yang telah ditentukan dalam Gambar. Pemberian gaya pra-tegang sebagian (partially prestressed) hanya boleh diberikan bilamana ditunjukkan dalam Gambar atau diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Pemberian gaya pra-tegang yang melampaui gaya maksimum yang telah dirancang untuk mengurangi gesekan dapat diijinkan asal sepengetahuan dan sesuai dengan petunjuk Direksi Pekerjaan, untuk mengatasi penurunan gaya yang diperlukan. Dalam keadaan apapun, perhatian khusus harus diberikan agar kabel tidak ditarik melebihi 85 % dari kekuatan maksimumnya, dan dongkrak tidak dipaksa sampai melebihi batas kapasitas maksimumnya.

Sebelum penegangan, kabel harus dibersihkan dengan cara meniupkan udara bertekanan ke dalam selongsong. Jangkar juga harus dalam keadaan bersih. Bagian kabel yang menonjol harus dibersihkan dari bahan-bahan yang tidak dikehendaki, karat/korosi, sisa-sisa adukan semen, gemuk, minyak atau kotoran debu lainnya yang dapat mempengaruhi perlekatannya dengan pekerjaan pen-jangkaran. Kabel dicoba untuk ditarik keluar dan masuk ke dalam selongsong agar dapat kelengketan akibat kebocoran selongsong dapat segera diketahui dan diambil langkah-langkah seperlunya.
Gaya tarik pendahuluan, untuk menegangkan kabel dari posisi lepasnya, harus diatur agar besarnya cukup akan tetapi tidak mengganggu besarnya gaya yang diperlukan yang akan digunakan untuk setiap prosedur.
Setelah kabel ditegangkan, kedua ujungnya diberi tanda untuk memulai peng-ukuran pemuluran. Bilamana Direksi Pekerjaan menghendaki untuk menentu-kan kesalahan pembacaan pemuluran (zero error in measuring elongation) selama proses penegangan, data bacaan dynamometer dan pengukuran pemu-luran harus dicatat dan dibuat grafiknya untuk setiap tahap penegangan..
Bilamana slip terjadi pada satu kabel atau lebih dari sekelompok kabel, Direksi Pekerjaan dapat mengijinkan untuk menaikkan pemuluran kabel yang belum ditegangkan asalkan gaya yang diberikan tidak akan melebihi 85 % kekuatan maksimumnya.
Bilamana kabel slip atau putus, yang mengakibatkan batas toleransi yang diijinkan dilampaui, kabel tersebut harus dilepas, atau diganti jika perlu, sebelum ditarik ulang.

b) Penarikan Kabel Dengan 2 Dongkrak
Umumnya operasi pra-tegang harus dilaksanakan dengan dongkrak pada setiap ujung secara bersama-sama. Setiap usaha yang dilakukan untuk mencatat semua gaya pada setiap dongkrak selama operasi penarikan kabel harus diteruskan sampai gaya yang diperlukan pada dongkrak tercapai atau sampai jumlah pemu-luran sama dengan jumlah pemuluran yang diperlukan.
Penegangan pada salah satu ujung harus dilakukan untuk menentukan kehi-langan gesekan (friction loss), jika diperintahkan oleh Direksi Pekejaan. Kedua dongkrak dihubungkan pada kedua ujung dari setiap kabel. Salah satu dongkrak diberikan perpanjangan paling tidak 2,5 cm sebelum dongkrak lainnya dihu-bungkan. Kabel yang masih kendor harus dikencangkan, dan kabel yang per-tama-tama ditegangkan adalah pada dongkrak yang tidak diberi perpanjangan (disebut leading jack).
Dongkrak yang tidak diberi gaya (disebut trailing jack) harus dipasang sedemikian hingga gaya yang dipindahkan pada ujung ini dapat dicatat. Penegangan ujung ini harus dilanjutkan sampai pemuluran mendekati 75 % dari total pemuluran yang diperkirakan pada ujung trailing jack. Penegangan kemudian dilanjutkan dengan memberi gaya hanya pada trailing jack, sampai pada kedua dongkrak tersebut tercatat gaya yang sama. Kedua dongkrak selanjutnya dikerjakan dengan mempertahankan gaya yang sama pada kedua dongkrak, sampai mencapai besar gaya yang dikehendaki.

c) Penegangan Dengan 1 Dongkrak
Bilamana ditunjukkan dalam Gambar bahwa kabel harus ditarik pada satu ujung (biasanya bentang pendek), maka hanya satu dongkrak yang digunakan. Setelah kabel ditegangkan, kedua ujung ditandai untuk mengukur pemuluran masuknya kabel (draw-in).

7) Lubang Penyuntikan (Grouting Hole)
Lubang penyuntikan harus disediakan pada jangkar, pada titik atas dan bawah profil kabel dan pada titk-titik lainnya yang cocok. Jumlah dan lokasi titik-titik ini harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan tetapi tidak boleh lebih dari 30 meter pada bagian dari panjang selongsong. Lubang penyuntikan dan lubang pembuangan udara paling tidak harus berdiameter 10 mm dan setiap lubang harus ditutup dengan katup atau perleng-kapan sejenis yang mampu menahan tekanan 10 kg/cm2 tanpa kehilangan air, suntikan atau udara.

8) Penyuntikan dan Penyelesaian Akhir Setelah Pemberian Gaya Pra-tegang
Kabel harus disuntik dalam waktu 24 jam sesudah penarikan kabel selesai dilakukan kecuali jika ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan.

Lubang penyuntikan harus diuji dengan diisi air bertekanan 8 kg/cm2 selama satu jam sebelum penyuntikan. Selanjutnya selongsong harus dibersihkan dengan air dan udara bertekanan.
Peralatan pencampur harus dapat menghasilkan adukan semen dengan kekentalan yang homogen dan harus mampu memasok secara menerus pada peralatan penyuntikan. Peralatan penyuntikan tersebut harus mampu beroperasi secara menerus dengan sedikit variasi tekanan dan harus mempunyai sistim untuk mengalirkan kembali adukan bila-mana penyuntikan sedang tidak dijalankan. Udara bertekanan tidak boleh digunakan. Peralatan tersebut harus mempunyai tekanan tetap yang tidak melebihi 8 kg/cm2. Semua pipa yang disambungkan ke pompa penyuntikan harus mempunyai suatu lengkung minimum, katup dan sambungan penyesuai antar diameter. Semua pengatur arus ke pompa harus disetel dengan saringan 1,0 mm. Semua peralatan, terutama pipa, harus dicuci sampai bersih dengan air bersih setelah setiap rangkaian operasi dan pada akhir operasi setiap hari.
Interval waktu antar pencucian tidak boleh melebihi dari 3 jam. Peralatan tersebut harus mampu mempertahankan tekanan pada selongsong yang telah disuntik sampai penuh dan harus dilengkapi dengan katup yang dapat terkunci tanpa kehilangan tekanan dalam selongsong. Pertama-tama air dimasukkan ke dalam alat pencampur, kemudian semen. Bilamana telah dicampur sampai merata, jika digunakan, maka aditif akan ditambahkan. Pengadukan harus dilanjutkan sampai diperoleh suatu kekentalan yang merata. Rasio air - semen pada campuran tidak akan melebihi 0,45 menurut takaran berat kecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan. Pencampuran tidak boleh dilakukan secara manual. Penyuntikan harus dikerjakan dengan cukup lambat untuk menghindari timbulnya segre-gasi adukan. Cara penyuntikan adukan harus sedemikian hingga dapat menjamin bahwa seluruh selongsong terisi penuh dan penuh di sekeliling kabel. Grouting harus dapat mengalir dari ujung bebas selongsong sampai kekentalannya ekivalen dengan grouting yang disuntikkan. Lubang masuk harus ditutup dengan rapat. Setiap lubang grouting harus ditutup dengan cara yang serupa secara berturut-turut dalam arah aliran. Setelah suatu jangka waktu yang semestinya, maka penyuntikan selanjutnya harus dilaksanakan untuk mengisi setiap rongga yang mungkin ada.
Setelah semua lubang ditutup, tekanan penyuntikan harus dipertahankan pada 8 kg/cm2 p
Selongsong penyuntikan tidak boleh terpengaruh oleh goncangan atau getaran dalam waktu 1 hari setelah penyuntikan.
Tidak kurang dari 2 hari setelah penyuntikan, permukaan adukan dalam penyuntikan dan lubang pembuangan udara harus diperiksa dan diperbaiki sebagaimana diperlukan.
Kabel tidak boleh dipotong dalam waktu 7 hari setelah penyuntikan. Ujung kabel harus dipotong sedemikian rupa sehingga minimum terdapat selimut beton setebal 3 cm pada ujung balok (end block).

2.5. PENANGANAN, PENGANGKUTAN DAN PENYIMPANAN UNIT-UNIT BE-TON PRACETAK
1) Pemberian Tanda Unit-unit Beton Pracetak
Segera setelah pembongkaran acuan samping dan melaksanakan perbaikan kecil, maka unit-unit harus diberi tanda untuk memudahkan indentifikasi di kemudian hari. Cat tahan cuaca harus digunakan dalam menandai unit-unit tersebut. Data yang ditandakan pada semua unit harus mencakup nomor rujukan dan tanggal pengecoran. Malahan pelat pracetak harus mempunyai data yang digoreskan pada permukaan atas segera setelah pengecoran. Juga tiang pancang harus mempunyai tanda ukuran panjang yang jelas dan permanen di sepanjang panjang tiang, dengan interval satu meter yang diukur dari ujung tiang panjang.

2) Penanganan dan Pengangkutan
Perhatian khusus harus diberikan dalam penanganan dan pemindahan unit-unit beton pracetak. Gelagar dan pelat pracetak harus diangkat dengan alat pengangkat atau melalui lubang-lubang dibuat pada unit-unit tersebut, dan harus diangkut dalam posisi tegak. Titik angkat, bentuk dan posisinya harus disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Penyangga dan penggantung yang cocok harus digunakan setiap saat dan tidak boleh ada unit beton pracetak yang akan digerakkan sampai sepenuhnya lepas dari permukaan tanah.
Unit-unit beton pracetak yang rusak akibat penyimpanan dan penanganan yang tidak sebagaimana mestinya harus diganti oleh Kontraktor dengan biaya sendiri.
Bilamana cara pengangkatan dan pengangkutan gelagar tidak disebutkan dalam Gambar, maka Kontraktor harus menyerahkan cara yang diusulkan kepada Direksi Pekerjaan. Setelah disetujui oleh Direksi Pekerjaan, maka Kontraktor harus mengikuti cara yang telah disetujui.

3) Penyimpanan
Unit-unit harus ditempatkan bebas dari kontak langsung dengan permukaan tanah dan ditempatkan pada penyangga kayu di atas tanah keras yang tidak akan turun baik musin hujan maupun kemarau, akibat beban dari unit-unit tersebut. Bilamana unit-unit tersebut disusun dalam lapisan-lapisan, maka tidak melebihi dari 3 lapisan dengan penyangga kayu dipasang di antara tiap lapisan. Penyangga untuk setiap lapisan harus dipasang di atas lapisan yang terdahulu. Untuk gelagar dan tiang pancang, penyangga harus dipasang pada jarak tidak lebih dari 20 % dari ukuran panjang unit, yang diukur dari setiap ujung.

4) Baja Pra-tegang (Pre-stressing Steel)
Semua baja pra-tegang harus dilindungi dari kerusakan fisik dan karat atau akibat lain dari korosi setiap saat dari pembuatan sampai penyuntikan. Baja pra-tegang yang telah mengalami kerusakan fisik pada setiap saat harus ditolak. Baja pra-tegang harus dibung-kus dalam peti kemas atau bentuk pengiriman lainnya untuk melindungi baja tersebut dari kerusakan fisik. Bahan pencegah korosi harus dimasukkan ke dalam kemasan atau bentuk lainnya, atau bila diijinkan oleh Direksi Pekerjaan, dapat digunakan langsung pada baja pra-tegang. Bahan pencegah korosi tidak boleh mempunyai pengaruh yang merusak pada baja pra-tegang atau beton atau kekuatan ikat (bond strength) baja pada beton. Kemasan atau bentuk lainnya yang rusak oleh berbagai sebab harus segera diganti atau diperbaiki hingga mencapai kondisi semula. Kemasan atau bentuk lainnya harus ditandai dengan jelas dengan suatu keterangan bahwa kemasan berisi baja pra-tegang berkekuatan tinggi, dan perhatian khusus harus diberikan dalam penanganan, jenis macam dan jumlah bahan pencegah korosi yang digunakan (termasuk tanggal sewaktu dimasukkan), petunjuk pengamanan dan petunjuk penggunaan.

2.6. PELAKSANAAN BALOK BETON PRATEKAN SEGMENTAL

1) Uraian
Pekerjaan ini terdiri dari perakitan, penyambungan dan penegangan segmen-segmen pracetak di lapangan. Unit-unit ini harus difabrikasi sesuai dengan ketentuan dalam Seksi ini.

2) Perakitan Segmen Pracetak
Penanganan unit-unit pracetak dalam pelaksanaan balok pracetak segmental selama operasi pemasangan harus sesuai dengan ketentuan.
Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan detil rancangan acuan, metode pemasangan dan perakitan untuk mendapat persetujuan paling sedikit 4 minggu sebelum tanggal memulai perakitan segmen-segmen ini.
Segmen-segmen harus dirakit pada acuan atau pada penyangga di atas tanah lapang. Kontraktor harus merancang sistem penyangga untuk menyalurkan semua beban yang mungkin terjadi, dan harus menyertakan perlengkapan untuk menyesuaikan posisi setiap segmen selama perakitan.
Unit harus dirakit dengan ketidaktepatan alinyemen selongsong dan permukaan luar seminimum mungkin serta harus berada dalam toleransi yang diberikan dalam ketentuan.

3) Sambungan Beton
Beton yang digunakan untuk sambungan dan diafragma yang terkait atau beton yang dimasukkan lainnya untuk pelaksanaan penegangan setelah pengecoran (post-tension) harus sesuai dengan ketentuan, kecuali bilamana dimodifikasi dengan ketentuan lain seperti di bawah ini.

· Kadar semen tidak kurang dari 450 kg atau tidak lebih dari 500 kg per meter kubik beton.
· Kecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan, maka ukuran efektif maksimum harus 10 mm.
· Sambungan beton harus mempunyai kekuatan yang sama dengan beton tersebut sebelum diberi gaya pra-tegang .
· Bahan untuk beton harus dipilih dengan teliti dan sesuai dengan proporsi rancangan campuran untuk memperoleh beton sambungan dengan kekuatan yang disyaratkan dan warna yang serupa dengan segmen-segmen tersebut. Bilamana diminta oleh Direksi Pekerjaan maka Kontraktor harus menyerahkan contoh usulan sambungan beton yang telah dirawat untuk membandingkan warna beton sambungan dan beton semula.
· Sambungan beton antara segmen-segmen harus ditempatkan dalam cetakan yang me-menuhi bentuk, garis dan dimensi yang diperlukan dalam penyelesaian pekerjaan ini. Cetakan harus kaku, kedap air, diperkaku dan diikat bersama agar posisi dan bentuknya selama pengecoran beton tidak berubah. Ketepatan cetakan terhadap segmen-segmen harus sedemikian hingga diperoleh sambungan yang kedap air, tepat (pas) dengan permukaan yang bersebelahan. Cetakan harus sedemikian hingga permukaan yang halus dan rata dapat diperoleh.
· Bilamana diperlukan, pembukaan sementara pada acuan harus dilakukan untuk memu-dahkan pengecoran dan pemadatan beton yang memadai, terutama di sekeliling dan di bawah selongsong dan jangkar.
· Sambungan antara segmen-segmen harus diisi penuh dengan beton yang dipadatkan dengan kuat tekan sebagaimana yang ditunjukkan dalam Gambar. Permukaan yang akan diisi beton harus dikasarkan sampai mencapai permukaan yang padat dan keras. Sebe-lum pengecoran, permukaan tersebut harus dibersihkan dari semua kotoran dan benda-benda asing lainnya.
· Beton sambungan harus dilaksanakan dengan pengawasan Direksi Pekerjaan dan setiap beton sambungan yang dilaksanakan tanpa pengawasan Direksi Pekerjaan atau dilak-sanakan tidak memenuhi ketentuan harus dibongkar oleh Kontraktor dan harus dibuat lagi tanpa tambahan biaya.
· Perhatian khusus harus diberikan selama pengecoran dan pemadatan beton agar setiap kerusakan pada selongsong dapat dihindarkan. Alat penggetar tidak boleh bersentuhan langsung dengan selongsosng. Bilamana selongsong rusak selama pengecoran, seluruh atau sebagian pengecoran beton ini dapat ditolak oleh Direksi Pekerjaan.
· Setelah pengecoran beton, permukaan atas dari sambungan harus diratakan sampai sama dengan permukaan atas segmen-segmen yang bersebelahan dan harus ditutup agar ter-hindar dari pengeringan dini. Beton sambungan harus dirawat dengan satu cara atau lebih sesuai ketentuan dan selama minimum 7 hari.

4) Pengecoran Ceruk Jangkar
Pengecoran ceruk jangkar pada balok pratekan pracetak segmental harus dilaksanakan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam Gambar dan sesuai dengan ketentuan dalam Spesifikasi ini.

5) Kerusakan Unit-unit
Bilamana setiap unit yang difabrikasi atau diterima oleh Direksi Pekerjaan, ternyata rusak seperti retak, mengelupas atau deformasi pada baja tulangan, unit yang demikian harus disisihkan sampai diperiksa oleh Direksi Pekerjaan, yang akan menentukan apakah unit tersebut ditolak dan dikeluarkan dari lapangan pekerjaan atau diperbaiki oleh Kontraktor.
Biaya untuk perbaikan ini, atau penyingkiran atas unit-unit yang ditolak, dan semua biaya untuk mengganti unit-unit ini di lapangan harus menjadi beban Kontraktor.


2.7. PEMASANGAN UNIT-UNIT BETON PRATEKAN

1) Penerimaan Unit-unit
Bilamana unit-unit difabrikasi di luar tempat kerja, maka Kontraktor harus memeriksa mutu dan kondisi pada saat barang tiba di tempat dan harus segera melapor secara tertulis kepada Direksi Pekerjaan untuk setiap cacat atau kerusakan. Kontraktor bertang-gungjawab atas semua kerusakan yang terjadi pada unit-unit setelah barang tiba di tempat.

2) Tumpuan untuk Unit-unit
a) Unit-unit Yang Diletakkan di atas Landasan Neoprene atau Elastomer
Bilamana unit-unit akan diletakkan di atas perletakan neoprene atau elastomer, maka bantalan tersebut harus diletakkan sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar dan harus ditahan pada posisinya dengan merekatkan permukaan beton yang berkontak langsung dengan perletakan, menggunakan bahan perekat yang disetujui untuk mencegah pergeseran perletakan selama pemasangan unit-unit.

b) Unit-unit Yang Ditanamkan Pada Adukan Semen
Bilamana Gambar menunjukkan bahwa unit-unit harus ditanamkan pada adukan semen, maka suatu lajur adukan semen harus disiapkan di atas struktur bagian bawah jembatan segera sebelum pemasangan unit-unit beton pratekan. Adukan semen harus dibuat dengan campuran 1 semen portland dan 3 pasir ditambah dengan bahan aditif yang disetujui, ditempatkan dengan lebar yang ditunjukkan dalam Gambar dan tebal sekitar 10 mm, sehingga membentuk lajur tumpuan yang rata. Unit-unit beton pratekan harus diletakkan pada bangunan bawah jembatan yang telah disiapkan dalam posisi yang ditunjukkan dalam Gambar. Setiap kelebihan adukan semen harus dibuang.

3) Pengaturan Posisi Unit-unit
Semua baut yang tertanam dan lubang untuk tulangan melintang, dan sebagainya harus diluruskan dengan hati-hati selama pemasangan unit-unit tersebut. Batang baja harus dipasang pada lubang untuk tulangan melintang sewaktu perakitan berlangsung, agar dapat menjamin penempatan lubang dengan tepat.
To be continued ................
NB : artikel ini merupakan Modul dari Pembekalan dan Pengujian Ahli Pelaksana – HPJI

0 comments: